Puluhan pengedar narkotika jenis sabu-sabu terjaring Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur selama periode bulan Juli 2023 di seluruh Balikpapan. Bahkan yang mengenaskan ada satu keluarga yang ikut terjaring.
Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Total 46 tersangka berhasil diringkus dari 41 kasus dengan jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 103,32 sabu-sabu.
“Alhamdulillah jajaran Polresta Balikpapan dan Polsek di Balikpapan berhasil mengungkap 41 kasus narkotika,” ucap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (7/8/2023).
Anton Firmanto mengatakan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu lebih mendominasi di kawasan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
“Peran tersangka lebih banyak sebagai pengedar,” jelas Anton Firmanto seraya menyebut, kawasan Balikpapan Barat masih mendominasi peredaran narkoba di Balikpapan, dimana dari 46 tersangka yang diamankan terdapat satu keluarga ikut terjaring.
Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang bukti sabu-sabu kedalam sejumpah kemasan, baik dalam kotak rokok, kotak kacamata, bahkan ada yang dimasukkan dalam kemasan deodorant.
“Kita akan kembangkan terus kasus ini, hingga bermuara pada bandar besarnya,” pungkas Kapolresta.***
Jurnalis: Riel S