Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 30 Juli 2021 dihadiri langsung Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, Danlanal, Danlanud, Kapolresta, Dandim 0905/BPP, Ketua BNN Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan lainnya.
Rahmad Mas’ud mengharapkan dengan dideklarasikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba, tidak saja Kampung Baru Ulu dan sekitarnya, namun juga Kota Balikpapan mampu menekan pengaruh buruk peredaran narkoba bagi generasi muda.
Deklarasi yang dilaksanakan di bekas Kantor Lurah Baru Ulu, RT 023, Kecamatan Balikpapan Barat, Jalan Wolter Monginsidi. “Kami sangat berterima kasih dengan dikukuhkannya Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah kami,” ucap ketua RT 023 Baru Ulu Djuhaini.
Lurah Baru Ulu, Muhammad Rizal mengimbau warganya untuk bersama-sama menjaga Kampung Baru Ulu khususnya, agar terhindar dari narkoba. “Mari bersama-sama memusuhi narkoba, agar kampung kita (Baru Ulu) bersih dari narkoba,” imbuh sang lurah yang bersama jajarannya membacakan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Dalam kesempatan itu,
walikota memberikan bantuan dari pemerintah pusat berupa sembako bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 secara simbolis kepada RT dan selanjutnya diteruskan kepada warga yang berhak menerima.
Adapun warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) sebanyak 73 warga dan 5 warga isoman di Embarkasi Haji Batakan, Balikpapan Timur, mess perusahaan, mess di Kilometer 6 Balikpapan Utara. Warga yang sedang isoman di Baru Ulu setiap hari mendapatkan bantuan berupa nasi kotak.*