Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kerja keras semua pihak akhirnya berbuah manis. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menukik ke level 2 dari level 4 PPKM (Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat).
Tentu saja dengan turunnya status level PPKM di Kota Balikpapan akan berdampak baik bagi warga Balikpapan dengan sejumlah kelonggaran yang nantinya akan diberikan.
Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE di sela-sela menghadiri HUT PT BPD Kaltim-Kaltara Ke 56 dan HUT Korpri Ke 50 di BSCC Dome, Jln Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan (Balsel), Selasa (5/10/2021) secara tegas menyampaikan jika status PPKM di Balikpapan yang semula berada di Level 4, kini turun menjadi Level 2.
“Alhamdulillah…, saya ucapkan terima kasih kepada warga Kota Balikpapan, saat ini status PPKM di Balikpapan sudah turun di Level 2,” ucap Rahmad.
Rahmad menuturkan, turunnya PPKM di Balikpapan ini menjadi kabar baik dan tentu saja dengan turunnya PPKM ke level 2 seluruh warga kota jangan terlalu terlena.
Ia juga mengingatkan meskipun status PPKM berada di level 2 masyarakat jangan kendur dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh warga masyarakat Balikpapan jangan kendur terhadap Prokes kita, karena masalah Prokes ini bukan hanya covid-19 saja yang kita hindari, tapi penyakit lain. Terlebih saat ini masuk pada musim penghujan,” imbuhnya.
Pelandaian pandemi virus Covid-19 di Kota Minyak memang menjadi kabar baik bagi semua warga kota. Namun, pemerintah kota senantiasa mengingatkan, agar warga tak lantas latah dengan mengabaikan prokes.*
Wartawan: Ariel S