Balikpapan Zona Kuning, Satbrimob Polda Kaltim Imbau Prokes Covid-19

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan mulai memasuki daerah dengan risiko rendah Covid-19 atau zona kuning, petugas kepolisian dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), terus mengimbau warga tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Imbauan/edukasi dilakukan setiap hari dengan berkeliling ke kawasan pemukiman penduduk, untuk mengingatkan agar masyarakat patuh dan disiplin prokes saat berinteraksi di tengah pandemi virus Corona yang belum usai.

Bacaan Lainnya

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang SIK berharap, masyarakat yang berada di luar rumah, entah saat bekerja ataupun beraktivitas lainnya, sebaiknya ikut menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Tidak kalah penting mengikuti vaksinasi.

Penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Balikpapan. “Kami semua berharap dan selalu berdoa semoga virus Corona segera lenyap dari bumi, agar kita semua bisa beraktivitas seperti biasa,” panjatnya.

Menurut  Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang, pihaknya akan terus berpatroli ke pemukiman warga dan tempat ramai lainnya setiap hari. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes.

Seperti diketahui, pertanggal 14 November 2021, wilayah Kota Balikpapan sudah memasuki zona kuning. Pasien yang menjalani perwatan sementara ini tersisa 21 orang, setelah datangnya tambahan kesembuhan pasien berjumlah 11 orang. Sehingg jumlahna menjadi 36.401 orang sembuh selama setahun lebih.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 38.297, setelah bertambah 3 kasus baru pada hari yang sama dan tidak ada kasus kematian di wilayah Wali Kota H Rahmad Mas’ud ini, sehingga jumlahnya tidak berubah, yakni tetap 1.875 orang meninggal dunia.*

Pos terkait