Balikpapan Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diimbau Taat Prokes

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Beberapa hari ini Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), masuk dalam daftar zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi, untuk menekan penyebaran virus Corona, masyarakat diimbau agar disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Salah satu upaya itu dilakukan personel Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Barat Polresta Balikpapan dengan menggelar patroli di wilayah hukumnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Di kawasan Balikpapan Timur, Piket Perwira Pengawas (Pawas) menyusuri sepanjang Jalan Mulawarman dengan mendatangi beberapa fasilitas publik seperti Pasar Manggar, Balikpapan Timur dan lainnya.

Humas Polda Kaltim menyebut, hal ini dimaksudkan untuk mendisiplinakan masyarakat terkait protokol kesehatan di kawasan kerumunan massa.

“Disela-sela patrol, kami juga berusaha mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta, seraya menambahkan kegiatan pendisplinan kepada masyarakat itu rutin dilaksanakan.

Sementara itu, personel Polsek Balikpapan Barat menggunakan kendaraan menyisir kawasan kecamatan di wilayah hukumnya berpatroli guna mencegah kejahatan sekaligus  melakukan dialog dengan masyarakat di titik potensi kerumunan dengan memberikan imbauan agar patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut melibatkan personel piket fungsi di Polsek Balikpapan Barat bersinergi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Seperti diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) ini semakin hari cenderung bertambah. Bahkan jumlah pasien yang menjalani perawatan dari 6 kecamatan tercatat 128 orang.

Berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 2 Februari 2022, kota “Beruang Madu” ini berstatus zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.*

Pos terkait