Samarinda, Kaltimku.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk segera mengevaluasi sistem pajak restoran.
Pasalnya, masih banyak pelaku usaha kuliner di kota ini yang belum patuh dalam membayar pajak, sehingga berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami masih menunggu hasil evaluasi apakah ada perubahan atau tidak. Sebelum melihat data yang jelas, kami belum bisa memberikan kesimpulan,” ujar Iswandi.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebocoran pajak restoran di Samarinda cukup tinggi. Padahal, pajak dari sektor ini merupakan salah satu sumber utama pemasukan daerah yang mendukung pembangunan kota.
Oleh karena itu, Iswandi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh. Ia meminta Bapenda Samarinda untuk memberikan data rinci terkait daftar wajib pajak restoran serta realisasi pembayarannya guna memastikan tidak ada potensi kebocoran yang merugikan daerah.
“Sebelum mengambil keputusan, kami ingin melihat bagaimana sistem pajak ini berjalan. Jika memang ada kelemahan dalam penerapannya, maka harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain mengevaluasi sistem pemungutan pajak, Iswandi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner. Menurutnya, pemahaman mengenai kewajiban pajak harus terus ditingkatkan agar kesadaran membayar pajak dapat tumbuh di kalangan pengusaha.
Ia juga meminta Bapenda untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Jangan sampai beban pajak justru menghambat pertumbuhan usaha lokal di Samarinda.
“Pengusaha harus sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, termasuk infrastruktur yang menunjang usaha mereka sendiri,” tambahnya.
Tak hanya pajak restoran, Komisi II DPRD Samarinda juga berencana mengevaluasi sektor pajak lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Iswandi meyakini masih ada potensi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor-sektor tersebut.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan PAD Samarinda dikelola dengan baik dan bisa dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***