Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Sudah Tuntaskan 9 Raperda Jadi Perda

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Tahun 2022 segera akan berakhir, dan sepanjang tahun tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menuntaskan sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menuturkan saat ini ada Perda yang sudah di Omnibuslaw-kan, di mana dari 5 Perda sudah digabungkan kedalam satu Perda yakni Perda Pajak dan Retribusi.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya Perda ini berdiri sendiri dan masing-masih terbentuk dalam satu Perda. Dengan adanya Omnibuslaw, maka Perda tersebut digabung kedalam satu Perda,” ungkap A3, sapaan karibnya, Rabu (23/11/2022).

Seharusnya Perda tersebut, lanjut dia, sudah masuk kedalam tahapan evaluasi dari Gubernur Kaltim. Tapi menurut informasi, karena Perda ini berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah, maka harus di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab itulah progres di tahun 2022 ini kesannya kurang maksimal.

“Tapi karena ada 5 Perda yang sudah di cover menjadi satu, sebenarnya pencapaian kinerjanya kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya,” pungkas politikus senior Partai Golkar tersebut.*

Pos terkait