Kaltimku.id, PPU – Sepanjang tahun 2021 yang baru akan menjejak bulan April, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat sebanyak 10 kasus, terjadi di periode Januari hingga pertengahan Maret.
Kasatlantas Polres Penajam PPU, AKP Edy Haruna mengatakan lakalantas terjadi akibat dipengaruhi sejumlah faktor. Selain human error disebabkan kelelahan pengendara, kurangnya rambu rambu lalu lintas serta minimnya penerangan jalan juga jadi faktor penyumbang.
“Sejauh ini ada 10 kasus laka. Kurangnya kewaspadaan sampai ngantuk jadi penyebabnya. Ada beberapa yang meninggal,” ungkap Edy tanpa merinci.
Kasus kecelakaan di kurang dari tiga bulan pertama tahun ini terbilang cukup tinggi. Mengingat, terjadi di tengah pandemi. Penerapan PPKM hingga sosialisasi mengurangi mobilitas warga terus berjalan.
Dari seluruh kejadian, lokasinya hampir merata di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu hingg Sepaku. Sejumlah titik dipantau sebagai lokasi rawan kecelakaan dan harus diwaspadai. Diantaranya, Km 47 Babulu, Km 11 Lawe-Lawe (Gunung Hantu), Silkar dan Km 5 Kelurahan Nenang, serta sebagian wilayah Sepaku akibat jalan rusak.
“Kalau di depan Masjid Al Ula Nenang itu harus diwaspadai pengguna jalan. Karena kondisi jalan lurus tetapi ada simpangan yang bisa saja tidak dilihat oleh pengendara,” ujarnya.
Insiden lakalantas tidak seluruhnya melibatkan dua pengendara atau lebih, tetapi juga ada laka tunggal. Kasus laka tunggal terjadi di area perbaikan jalan di depan pom bensin (SPBU) Km 9 Nipah-Nipah, pertengahan Maret lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa dari laka akibat supir mengantuk tersebut.
“Saya imbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati. Jika lelah ya lebih baik istirahat dulu,” imbuhnya.*
Editor : Herry T BS