Belum Berhasil Curi Ayam Keburu Tertangkap

Pelaku “AN” yang diamankan jajaran Polres Bontang. (Foto : Polres Bontang)

Kaltimku.id, BONTANG – Mungkin memang sial nasib “AN” yang melakukan percobaan pencurian atau akan mencuri ayam. Pasalnya, belum juga berhasil mencuri hewan ternak itu, keburu tertangkap duluan oleh warga di Dusun Utara Nomor 07 RT 02 Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

Lelaki berusia 32 tahun yang tingga di bilangan Jalan Kampung Baru RT 15 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak itu, akhirnya batal melangsungkan niatnya melakukan pencurian di Kandang Ayam milik warga di Dusun Utara,  Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak.

Bacaan Lainnya

Sumber Polda Kaltim menerangkan, kendatai batal melangsungkan pencurian, “AN” tetap berurusan dengan Polisi, dalam hal ini Kesatuan Polsek Muara Badak, karena ketika dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan sedang membawa sebilah parang.

Saat operasi, pelaku tidak sendirian, tapi berdua dengan “HAM”. Namun temannya ini belum tertangkap dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Pasalnya, ketika akan ditangkap warga, “HAM” melarikan diri.

Sementara itu secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, tersangka sempat mengayunkan parangnya kearah warga yang hendak menangkapnya. Namun berkat kerja sama anggota dan warga, tersangka berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga mengamankan, sebuah motor Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi dan sebilah parang lengkap dengan sarungnya. Pelaku diamankan di Polsek Muara Badak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis yakni Pasal 363 yo 53 KUHP tentang Percobaan Curat dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*

Pos terkait