Kaltimku.id, PPU – Rumah Sakit (RS) Pratama Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum dioperasikan. Sebelumnya, RS yang berlokasi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku tersebut, direncanakan beroperasi April 2021 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan ada keterlambatan pengoperasian RS Sepaku. Hal itu disebabkan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Rumah Sakit belum terbit.
“Perbup rumah sakit sudah dikonsultasikan ke Provinsi (Kaltim) dan sudah kembali kesini. Kan harus harmonisasi dengan provinsi,” kata Grace, Jumat (18/6/2021).
Tahapan selanjutnya, tutur Grace, Perbup yang sudah mendapat rekomendasi dari provinsi itu menunggu tandatangan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Salah satu poin di dalam Perbup rumah sakit mengenai susunan organisasi dan tata laksana (SOTK) pejabat.
“Sampai saat ini belum beroperasi. Setelah Perbup keluar habis itu lantik pejabatnya. Kan rumah sakit harus ada pejabatnya. Selebihnya kamis sudah siap,” jelasnya.
Meski tahapannya tinggal menunggu terbitnya Perbup sekaligus pelantikan pejabat RS, namun mantan direktur RSUD PPU tersebut, tidak dapat memperkirakan kapan RS Pratama beroperasi. Pasalnya, keberadaan Perbup menjadi dasar hukum pengoperasian RS yang telah berdiri sejak 2018 lalu.
Meski demikian, pihaknya memastikan secara personal, petugas RS sudah siap, sembari menunggu regulasi dan pelantikan pejabatnya, pihaknya melakukan sejumlah pembenahan seperti memperluas halaman RS bertipe D tersebut.
“Nanti difungsikan untuk pelayanan pasien Covid dan umum,” tutup Grace.*(adv)