Beralasan Ban Motor Bocor, Akhirnya 2 Pemuda Ketangkap Bawa Narkoba

Kaltimku.id, SAMARINDA – Mengetahui ada petugas kepolisian semakin mendekat, 2 pemuda yang berhenti beralasan karena ban motornya bocor, akhirnya ketahun dan ketangkap karena bawa barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu pada Senin (5/4/2022) malam.

Kedua pemuda masing-masing berinisial ‘MJ’dan ‘JI’ itu diamankan personel Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di kawasan Jalan Pendekat Mahkota Dua Kecamatan Samarinda ilir.

Bacaan Lainnya

Tim Beat Patroli 110 Polresta Samarinda sebelumnya sudah curiga dengan gelagat kedua lelaki yang berada di pinggir jalan malam itu. Begitu didekati dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus/poket yang diduga kuat adalah serbuk haram jenis sabu.

Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah SH, MH menjelaskan, tersangka diamankan petugas saat melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan kriminalitas dan tempat sepi. Kemudian menemukan dua pemuda dengan gerak gerik mecurigakan dengan alasan ban motor bocor di Jalan Pendekat Mahkota Dua Kecamatan Samarinda ilir.

Humas Polda Kaltim menyebut, dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 poket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan barang haram tersebut, seperti sebuah pipet kaca.

“Ke dua tersangka berinisial ‘MJ’ dan ‘JI’ berikut barang bukti sabu dan barang bukti lainnya seperti satu pipet kaca, telah diamankan di Polresta Samarinda dan diserahkan ke piket Resnarkoba, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Kompol Ahmad Abdullah.

Dijelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara.*

Pos terkait