Berkaitan Dengan IKN, Adat dan Budaya Kaltim Harus Dipertahankan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Berkaitan dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN), secara otomatis roda pemerintahan pusat dipindahkan ke daerah ini. Tentunya menjadi momentum sejarah di Bumi Kaltim khususnya dan Balikpapan sebagai kota penyangga.

Namun demikian dampaknya perlu mendapat perhatian serius oleh Pemkot Balikpapan, dan hendaknya sejak awal dapat mengantisipasi hal tersebut, yang nantinya akan merusak tatanan budaya dan adat istiadat. Demikian disampaikan Ketua Harian Komisi Hukum Adat Kutai Kartanegara Ing Martadipura (KHAKKIM), Ahmad Zaenal Hamka kepada media ini Rabu (21/9/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jangan sampai akan menimbulkan kesenjangan dalam masyarakat. Dimana Kaltim sangat menjaga adab, adat, budaya yang sangat saklar dari leluhur.

“Jangan sampai tergerus bahkan terdegradasi oleh mereka-mereka yang membawa budaya dan karakter mereka masing-masing. Ini pasti akan terjadi kalau kita tidak dapat mengantisipasinya,” ungkap Zaenal, sapaan akrabnya.

Lihat Jakarta, lanjut Zaenal, dengan budaya Betawi yang sudah sampai ke pinggir karena degradasi. Bahkan seperti tamu di rumah mereka. Untuk itu butuh perhatian pemerintah dan tentunya wajib bersinergi dengan para tokoh adat dan budaya.

“Dan di sini KHAKKIM akan sangat mempertegas kepada pemerintah pusat dan siapapun mereka, yang masuk ke Kaltim. Agar bisa menghormati budaya dan adat serta aturan hukumnya dengan maksud agar tercipta suasana kondusif,” imbuh Zaenal.

Masih menurut Zaenal, satu hal lagi bahwa pemberdayaan SDM lokal harus benar-benar menjadi prioritas dalam proses pembangunan bahkan proses berjalannya pemerintah.

“KHAKKIM akan komitmen untuk terus mengawal pelestarian dan kebesaran adat dan budaya, tentunya mengawal dan mempertahankan NKRI harga mati,” tegasnya.*

Jurnalis: edyy

Pos terkait