Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kelonggaran di beberapa sektor usaha diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) seiring status PPKM Level 2 yang disandang pada awal Oktober 2021. Bahkan Pemkot dalam waktu dekat akan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
PTM yang sudah sangat dinanti dan dirindukan para pelajar. “Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sudah diterima dan status PPKM di Balikpapan sudah berada di Level 2, kita akan berikan kelonggaran untuk sekolah dan pusat perbelanjaan,” ujar Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, Selasa (5/10/2021).

Rahmad mengatakan, pelaksanaan PTM nantinya akan dimulai secara bertahap dan akan dimulai pada Senin depan, 11 Oktober 2021.
“Kita akan laksanakan PTM mulai Senin depan, tapi tetap dengan aturan yakni 50 persen dari jumlah keterisian sekolah,” jelas Rahmad.
Selain memberikan kelonggaran untuk sekolah, Pemkot akan memberikan kelonggaran bagi pusat perbelanjaan, yakni dengan menambah jam operasionalnya hingga pukul 21.00 Wita.
Bahkan pada PPKM Level 2 ini, Pemkot juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan membuka sejumlah tempat hiburan seperti Bioskop, Pasar Malam dan Wahana Pemainan Anak, akan tetapi tetap dibatasi sebanyak 50 persen.
“Kita berikan kelonggaran ke masyarakat, tapi saya ingatkan kembali harus tetap menjaga protokol kesehatan, karena pandemi belum benar-benar berakhir,” pungkas sang wali kota.*
Wartawan: Ariel S