Kaltimku.id, BANJARMASIN – Agar tidak kehilangan orang-orang dicurigai yang diduga melanggar hukum, personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin, terus membuntuti sasarannya hingga ke daerah Amuntai.
Tidak sia-sia, akhirnya petugas berhasil membekuk komplotan terduga kuat pengedar narkoba jenis sabu itu di kawasan yang akan dituju, yakni Amuntai yang masih satu wilayah dengan Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (25/3/2021).
Di wilayah Ibu Kota Hulu Sungai Utara (HSU) itulah, BNN menangkap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika yang dibawa dari daerah Banjarmasin. Rencananya, serbuk Kristal itu akan diedarkan kawasan Amuntai dan sekitarnya.
Namun, belum juga sampai ke kawasan yang dituju keempat pelaku masing-masing Hadi Rosadi alias Indut (21), Fauzi alias Uzi (19), Jurkani alias Kait (37), Rakhmad Husin alis Amat (44), keburu diringkus tim BNN Kalsel.
Setelah diintrograsi, keempat pelaku Hadi Rosadi alias Indut mengaku salah seorang warga Kecamatan Banjang. Fauzi alias Uzi, warga Kelurahan Antasari. Jurkani alias Kait, tinggal di kawasan Kelurahan Sungai Malang dan Rakhmad Husin alias Amat, mengaku tinggal di bilangan Kelurahan Kebun Sari.
Dari tangan mereka petugas merampas 10 gram sabu. “Informasinya, mereka membawa satu kilogram sabu,” kata Kepala BNN Kabupaten HSU Kompol Syamsudin, yang bersama-sama melakukan penangkapan.
Selain merampas 10 gram sabu, petugas juga mengambil 2 buah timbangan digital, pipet dan kendaraan roda dua. Semuanya disita untuk dijadikan barang bukti (BB) dalam persidangan.
Keempat tidak bisa berbuat banyak ketika diamankan petugas dan dibawa ke BNN Provinsi Kalsel, Banjarmasin untuk pengembangan dan guna pemeriksaan lebih lanjut.*