Kaltimku.id, BONTANG – Hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di wlayah Kota Bontang berjumlah 15.005 kasus, kesembuhan pasien 14.207 orang dan kasus kematian 350 orang. Sementara, pasien terserang virus Corona yang masih dalam perawatan tercatat 400 lebih, tepatnya 448 orang, Minggu (26/9/2021).
Angka pasien dalam perawatan di wilayah Wali Kota Basri Rasse dan Wawali Najirah ini, merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya seperti Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Juga terbanyak dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, Kota Bontang serta Kota Samarinda.
Salah satu usaha untuk menekan penyebaran virus Corona, Polsek Marang Kayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan lainnya, meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Operasi yang di komandani Kanit Binmas Polsek Marang Kayu Ipda Junaiddin, menyasar lokasi-lokasi keramian dan pertokoan, termasuk pengendara kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Mulawarman Simpang Pasar Kecamatan Marang Kayu, khususnya mereka yang tidak memakai masker.
”Kegiatan ini akan kami gencarkan, dan terus menerus dilaksanakan di tempat tempat keramaian, pertokoan, dan masyarakat yang beraktifitas diluar rumah,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek Marang Kayu AKP Sujrawanto.
“Taat disiplin protokol kesehatan, kita sudah ikut andil sebagai warga negara dalam penanggulangan wabah Covid-19. Karena itu, kedisiplinan protokol kesehatan merupakan tindakan terbaik untuk seluruh masyarakat, guna mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19,” timpal Kapolsek Sujrawanto.*