Kaltimku.id, PPU – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini turun ke level 2, setelah capaian vaksinasi dosis I di tanah Benuo Taka, di atas 55 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan penurunan level PPKM tidak dipengaruhi oleh tinggi rendahnya kasus. Namun, akibat capaian vaksinasi masih rendah.
“Pemerintah pusat dalam menetapkan level PPKM sudah tidak mengacu dari tinggi rendahnya kasus. Tetapi lebih pada capaian angka vaksinasi,” ujar Grace yang juga menjabat Kadinkes PPU ini, Kamis (11/11/2021).
Penetapan status level PPKM diatur oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa Bali.
Sebelumnya, PPKM di Kabupaten PPU berstatus level 3 dari sebelumnya di level 2. Rendahnya persentase vaksinasi menjadi alasan pemerintah pusat menaikan status PPKM. Padahal saat itu, kasus penyebaran sangat sedikit ditambah angka kesembuhan yang terus meningkat signifikan.
“Capaian vaksinasi saat ini sudah diatas 55 persen. Peningkatan itu disumbang dari vaksinasi massal yang kita lakukan di awal bulan November ini,” jelasnya.
Vaksinasi massal digelar Dinkes dibantu aparat kepolisian dari Polres PPU. Sebanyak 11.700 dosis vaksin jenis Pfizer dengan target sasaran di tiga wilayah kecamatan, yakni Penajam, Waru dan Babulu.*
Editor: Hary T BS