Ringkasan Berita:
- Dr. Chatarina Muliana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru, menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi.
- Prioritas utama adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang taat hukum.
- Peran Kejati Kaltim dinilai strategis karena posisinya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
SAMARINDA, Kaltimku.id – Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi berganti. Jabatan Kepala Kejati Kaltim diserahkan dari Assoc. Prof. Dr. Supardi, kepada Dr. Chatarina Muliana.
Acara pisah sambut digelar di Gedung Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Jumat (14/8/2026). Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Forkopimda dalam mengawal pembangunan, terutama dengan peran strategis Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Supardi selama memimpin Kejati Kaltim. Ia berharap kolaborasi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat di bawah kepemimpinan yang baru.
“Yang pergi membawa kenangan, yang datang membawa harapan. Kami berharap sinergi yang telah terbangun terus diperkuat agar pembangunan berjalan cepat, tepat, namun tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Rudy.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak ragu mengambil kebijakan selama dilandasi itikad baik dan sesuai peraturan. Menurutnya, Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra pemerintah dalam pencegahan dan pendampingan program pembangunan.
Komitmen Jaga Sinergi dan Integritas
Dalam sambutan perpisahannya, Supardi yang menjabat pada periode 2025-2026 mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama bertugas di Kaltim.
“Tanpa dukungan seluruh pihak, berbagai program yang kami jalankan tidak akan terlaksana dengan baik. Saya berharap hubungan baik dan sinergi ini terus terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati Kaltim yang baru, Chatarina Muliana, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Kejaksaan harus hadir sejak tahap pencegahan melalui pendampingan untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Ia juga mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dukungan juga datang dari Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang mengucapkan selamat kepada Chatarina. Ia berharap Kejati Kaltim terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (ADV/Diskominfo Kubar)






