Covid Sebabkan PAD Belum Capai Target

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sepanjang tahun 2021, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dari retribusi parkir tepi jalan menurun.

Penurunan pendapatan dari retribusi parkir disebabkan salah satunya terjadi lonjakan pandemi Covid-19, sehingga pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, menutup sejumlah tempat hiburan dan pariwisata.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media ini, Rabu (8/12/2021) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan jika lonjakan kasus pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor turunnya pendapatan dari sektor retribusi parkir.

Menurut dirinya, berdasarkan laporan yang diterima hingga November 2021, pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan baru mencapai Rp 1,4 miliar atau 70 persen dari target yang ditetapkan di tahun ini.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai Rp 1,7 miliar. “Untuk tahun ini dari retribusi parkir tepi jalan menurun, ini merupakan dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi covid-19 yang jumlah kasusnya melonjak tajam,” ujar Sudirman.

“Saat kasus naik semua dibatasi, warga dihimbau agar tetap di rumah. Warung atau cafe yang biasa tempat orang nongkrong jadi sepi, karena diberlakukan take away,” tambahnya

Sudirman menyebut, jika pihaknya belum dapat memastikan langkah apa yang harus diambil agar proyeksi PAD di tahun depan bisa tercapai. Pasalnya hingga saat ini belum ada yang dapat memastikan pandemi kapan berakhir.

“Saat ini banyak orang mengurangi untuk beraktivitas di luar, jadi memang targetnya belum bisa tercapai, karena tidak ada yang bisa memastikan pandemi kapan berakhir,” katanya.

“Kita lihat saja kalau keadaannya sudah kembali normal dan mudah-mudahan bisa normal, karena capaian retribusi parkir kita pernah sampai Rp 3 miliar lebih,” tutupnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait