Dalam Sehari Bupati Sayed Jafar Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Dua Kecamatan

KOTABARU, KALTIMKU.ID — ROAD Show dilakukan Bupati Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H dimana dalam satu hari melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di dua Kecamatan, masing-masing Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku.

Untuk Kecamatan Pulau Laut Timur sebanyak 12 Kepala Desa dan Kecamatan Pulau Sebuku sebanyak 8 Kepala Desa, Rabu (11/9/2024) di Aula masing-masing Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 14 personil di Kecamatan Pulau Laut dan 8 di Kecamatan Pulau Sebuku juga dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H mengatakan, jika pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Sayed Jafar mengharapkan Kepala Desa dan anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik untuk membangun desanya masing-masing, agar pembangunan di Kabupaten Kotabaru berjalan dengan baik.

Berkaitan dengan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bupati Sayed Jafar juga menghimbau kepada Kepala Desa untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotabaru pada 27 November 2024 mendatang, hingga berjalan aman dan terkendali.

Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa agar netralitas dalam Pilbup dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya, sesuai hati nurani tanpa paksaan, apalagi intimidasi.

Begitu juga kepada aparat desa lainnya termasuk aparat keamanan dapat bertindak netral dan mengayomi masyarakat dalam Pilbup.

“Sinergitas masyarakat bersama aparat penegak hukum serta perangkat desa sangat dibutuhkan. Untuk menciptakan kondusifitas, baik menjelang Pilbup maupun berakhirnya Pilbup,” ungkap Bupati Sayed Jafar yang segera mengakhiri masa jabatannya selama dua periode.***

|| Wartawan Edy

Pos terkait