Kaltimku.id, PPU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan turun ke level 2 atau berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Status PPKM level 2 berarti PPU menjadi wilayah dengan risiko rendah, di peta risiko Covid-19.
Meski berada di zona resiko rendah kasus penyebaran Covid-19, Komandan Kodim (Dandim) 0913 PPU, Letkol Inf. Dharmawan Setyo Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah daerah kita saat ini berada di level 2. Tetapi jangan lengah, apalagi euforia secara berlebihan,” ujar Dandim, usai melaksanakan peringatan HUT TNI ke-76 di Makodim 0913 PPU, Selasa (5/10/2021).
Penurunan level PPKM ke tingkat lebih rendah, menurut Dharmawan, merupakan hasil kerja keras seluruh elemen. Selain pemerintah daerah, TNI dan Polri yang masuk dalam satuan tugas penanganan Covid, juga dipengaruhi faktor kesadaran masyarakat.
Kesadaran masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan masyarakat memiliki dampak signifikan terhadap penurunan kasus. Ia berharap kebiasaan masyarakat dalam menjaga kedisplinan prokes, bisa diterapkan hingga PPKM kembali turun ke level 1.
“Ini juga hasil kedisplinan masyarakat yang sadar akan bahaya Covid. Saya minta untuk terus dijalankan agar kasusnya bisa semakin ditekan,” pintanya.
Dikatakan Dandim, perilaku masyarakat yang sadar terhadap penyebaran Covid menjadi kunci menurunnya kasus. Terlebih, PPU sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Sehingga, disiplin warga harus terus dijaga.
Tidak hanya itu, menurut Dharmawan, penurunan kasus Covid tidak lepas dari peran awak media. Pemberitaan yang positif memberikan dampak besar bagi perubahan mindset di masyarakat.
“Pemberitaan yang positif turut berdampak ke masyarakat. dan saya minta untuk terus dijaga agar masyarakat tetap disiplin dan tidak lengah,” tutup Dandim.*
Editor: Hary T BS