Data 100 Pelaku Usaha Terblokir, Pemkab PPU Siapkan Skema Pemberian Bansos Serupa BPUM

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Sukadi Kuncoro
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Sukadi Kuncoro

Kaltimku.id, PPU – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat telah bergulir. Sebanyak 17 ribu lebih pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) tahun 2021 merupakan program tahap kedua. Di tahun 2020, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut sebanyak 10.555 orang. Di tahun ini, jumlah pelaku usaha yang diusulkan bertambah 7 ribu lebih.

Bacaan Lainnya

Dari 17 ribu lebih data pelaku usaha yang diusulkan ke Kementerian Koperasi, sekira 100 orang pelaku usaha ditolak. Diduga, tidak lolos persyaratan saat verifikasi oleh Kemenkop.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM diantaranya pelaku usaha bukan nasabah KUR (Kredit Usaha Rakyat).

“Ada sekitar 100 orang yang datanya terblokir. Dan itu sudah kita sampaikan ke Kementerian. Kami belum dapat jawaban terkait penyebabnya,” ujar Kuncoro, Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan Kuncoro, data pelaku usaha yang terblokir nantinya bakal diverifikasi ulang oleh Kementerian. Jika memang tidak memenuhi persyaratan, maka pelaku usaha tersebut tetap akan mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama dengan sumber APBD pemerintah daerah.

“Sudah kami usulkan di Perkada. Anggaran itu untuk mengakomodir pelaku usaha yang tidak mendapatkan BPUM. Termasuk jika nanti ada pelaku usaha yang datanya terblokir di Kementerian. Karena memang syarat BPUM tahun 2021 ini lebih detail dari tahun lalu, diantaranya omset dibawah Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Program pemberian bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha yang tidak terakomodir pada BPUM, menunggu persetujuan kepala daerah. Sebanyak 2.700 pelaku usaha diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari APBB.

“Jika sudah disetujui nanti segera akan kita luncurkan,” imbuhnya.

Dari 17 ribu lebih pelaku usaha yang sudah terdaftar, proses pencairan BPUM sudah mencapai 80 persen  atau di atas 13 ribu orang.  Penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui kantor-kantor unit Bank BRI yang tersebar di empat wilayah kecamatan.*(adv)

Pos terkait