Samarinda, Kaltimku.id – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). DPRD Kalimantan Timur menilai persoalan ini sudah berulang setiap tahun, namun hingga kini belum ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan banyak calon peserta didik terpaksa tidak tertampung di sekolah negeri akibat kapasitas ruang kelas yang tidak memadai. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan masih lemahnya perencanaan infrastruktur pendidikan di daerah dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.
Salah satu contoh yang disorot adalah SMA Negeri 1 Sangatta Utara, yang kerap menjadi pusat pelaksanaan PPDB di Kutim. Meski menjadi sekolah favorit, keterbatasan ruang belajar membuat sekolah tersebut tidak mampu menampung seluruh calon siswa yang mendaftar.
“Penambahan ruang kelas bahkan pembangunan gedung baru harus segera dilakukan. Ini kebutuhan teknis yang sederhana, tetapi sangat penting untuk mengatasi penumpukan siswa setiap PPDB,” ujar Agusriansyah.
Ia menilai, selama pemerintah hanya mengandalkan manajemen seleksi tanpa diiringi penambahan kapasitas fisik sekolah, persoalan PPDB akan terus berulang dan memicu kekecewaan masyarakat. DPRD Kaltim, kata dia, mendorong pemerintah provinsi untuk menjadikan pembangunan ruang kelas baru sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran pendidikan.
Menurut Agusriansyah, akses terhadap sekolah negeri yang layak merupakan hak dasar warga, sehingga negara wajib hadir melalui kebijakan yang berpihak pada pemerataan layanan pendidikan.*






