Samarinda, Kaltimku.id – Pembahasan soal persoalan lahan di Kalimantan Timur kembali menemui jalan buntu. Dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim, perdebatan mengenai status lahan dan penetapan prioritas infrastruktur tidak menghasilkan kesimpulan apa pun. Rapat yang diharapkan membuka arah penyelesaian justru berakhir tanpa keputusan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyebut pembahasan masih tersendat karena tarik ulur kewenangan serta kompleksitas persoalan legalitas lahan.
“Pembahasan masih alot, belum ada kesimpulan apa pun. Masih deadlock,” ujarnya.
Menurut Abdulloh, posisi Komisi I yang berwenang menangani urusan pertanahan membuat diskusi menjadi panjang. Sementara itu, Komisi III yang fokus mengawal proyek-proyek infrastruktur hanya dapat memberikan perspektif terkait urgensi kelanjutan pembangunan.
“Komisi III itu diundang Komisi I karena persoalan pembahasan lahan. Itu memang kewenangan mereka,” jelasnya.
Kebuntuan ini makin menegaskan bahwa persoalan lahan masih menjadi batu sandungan utama dalam percepatan pembangunan di beberapa wilayah Kaltim. Tanpa kepastian status lahan, proyek strategis berpotensi kembali tertunda.
Abdulloh menyebutkan bahwa penyelesaian membutuhkan sinergi lebih kuat antara komisi, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan terkait. Tanpa itu, rapat-rapat lanjutan akan mengulang kebuntuan serupa.*






