Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Demi meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Blok kamar hunian warga binaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (16/12/2021).
Razia kamar ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Anggun Tri Hamzah, dan diikuti oleh petugas pengamanan Pagi serta staf administrasi Kamtib dan KPLP.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, serta perintah langsung Kepala Lapas (Kalapas) Pujiono Slamet.
“Jadi inspeksi mendadak (sidak) dengan melakukan razia ke dalam kamar hunian warga binaan guna meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban didalam lapas,” ucap Pujiono Slamet.
Lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan langkah untuk meningkatkan deteksi dini Blok dan kamar hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban
“Sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan, sebab itulah kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, peningkatan intensitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan branggang S
di setiap Blok,” ungkap Pujiono Slamet.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada warga binaan, dan juga pemusnahan barang terlarang dan juga sebagai bukti nyata pemberantasan narkoba,” tambahnya
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkoba, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Kipas Angin 1 Buah, senjata tajam 2 buah Stop Kontak 1 Buah.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Balikpapan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam arahannya menegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.*
Wartawan: Ariel S