Kaltimku.id, SAMARINDA – Dibilang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai “wadah jin buang anak”, Forum Koalisi Pemuda (FKP) Kalimantan Timur (Kaltim) geram dan mendatangi Polresta Samarinda mengadukan kasusnya yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut, Senin (24/1/2022)
Kehadiran FKP Kaltim ke Mapolresta dibenarkan Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto SIK. Menurutnya, kedatangan Forum Koalisi Pemuda Kaltim itu terkait dengan viralnya sebuah pernyataan yang dilakukan Edy Mulyadi, yang menyebut Kalimatan sebagai “tempat jin buang anak”.
Pernyataan tersebut memicu kegeraman sebagian besar masyarakat Kalimantan Timur. Beberapa kelompok “Benua Etam” mengadukan ke polisi orang yang dianggap menghina masyarakat yang berdiam di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Timur.
Beberapa organisasi mengadukan Edy Mulyadi ke polisi, meminta agar pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan dan diusut.
Tidak saja FKP Kaltim yang mengecam pernyataan lelaki yang pernah mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, tapi ada berbagai elemen masyarakat yang mengecam pernyataannya.
Diantaranya di Balikpapan, yang mendatangi Mapolda Kaltim. Di Samarinda, menggelar aksi di Kantor DPRD Kaltim di kawasan Jalan Teuku Umar Sungai Kunjang, Senin kemarin.
Koalisi Pemuda Kaltim, kelompok yang menjadi tempat 24 ormas dan mahasiswa mengajukan tuntutan.
Mereka mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, karena dianggap menghina masyarakat Kaltim. Kemudian, meminta kepolisian mengusut dan menghukum Edy Mulyadi. Mengimbau seluruh masyarakat Kaltim menjaga semangat persatuan dan kesatuan NKRI dan mendukung pembangunan dan pemindahan IKN ke wilayah Kaltim.
Sebagian besar masyarakat Kaltim tidak menerima permohonan damai dan maaf. Dengan dukungan moril DPRD Kaltim, meminta kepolisian menindaklanjuti laporan mereka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, aksi akan kembali, bahkan lebih besar lagi.
Humas Polda Kaltim menyebut, ada 2 laporan yang masuk ke pihaknya. “Jadi, memang benar hari ini di Polresta Samarinda telah menerima aspirasi oleh sekelompok Masyarakat Forum Koalisi Pemuda Kaltim dengan pernyataan sikap yang di lakukan oleh EM,” ujar AKBP Eko di Mapolres Samarinda.
pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Timsus Polda Kaltim. “Penyampaian sikap atau laporan ini akan kami kirim ke Polda Kaltim. Jadi satu pintu,” jelasnya.
Polresta Samarinda mengimbau seluruh masyarakat Kaltim untuk tetap menjaga kondusifitas yang ada saat ini.
“Mari sama-sama menjaga kondusifitas, tetap tenang dan biarkan kami yang menindaklanjuti serta memproses permasalahan ini,” kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.*