Kaltimku.id, PPU – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya mengoptimalkan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), guna untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk ditanam komoditas unggulan, mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga komoditi pangan.
Saat ini, cabai menjadi komoditi pertanian mahal di pasaran. Harganya berkisar 80 hingga 90 perkilogram. Bahkan, beberapa waktu lalu harga cabai sempat menembus angka Rp 150 ribu per kilo, dan itu memberatkan masyarakat yang rata-rata doyan masakan pedas. Adanya program P2L diharapkan dapat menekan kebutuhan cabai di pasaran.
“Secara umum stok dan harga pangan di Ramadhan ini cenderung stabil. Hanya saja cabai masih menjadi komoditas yang harganya di atas normal,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Surito, Kamis (22/4/2021).
Kebutuhan mengkonsumsi makanan pedas akan sulit dihindari. Untuk menyiasatinya masyarakat menanam cabai secara mandiri di pekarangan rumah sendiri, akan memenuhi kebutuhan bahan kebutuhan pangan mereka.
Dijelaskannya, melalui program P2L, pihaknya menggandeng beberapa Kelompok Wanita Tani (KWT) di masing-masing kecamatan. Tugasnya, mensosialisasikan ke tingkat bawah, hingga memenuhi kebutuhan benih dan bibit, khususnya dua komoditas utama yakni cabai dan tomat.
“Untuk menjalankan program ini, sumber dananya dari APBN. Anggarannya Rp 60 juta per kelompok. Cukup besar buat tanam cabe dan tomat,” tutur Surito.
Program P2L sendiri sudah dimulai sejak 2017 hingga 2019. Saat itu, P2L difokuskan untuk mengentaskan pengentasan stunting. Pada tahun 2020 sampai 2021, fokus utama bergeser pada urusan penanganan pandemi dan pencegahan COVID-19.
Di tahun ini, sebanyak 10 KWT di empat kecamatan dilibatkan. 4 kelompok di Kecamatan Babulu, Penajam 2 kelompok, Sepaku 3 kelompok dan satu kelompok di kecamatan Waru.
“Semoga ke depan harga cabai bisa turun setelah ada intervensi pemerintah, kasihan ibu-ibu di perkotaan kalau cabe tidak turun-turun,” imbuh Surito menandaskan.*(adv)
Editor: Herry T BS