Dinilai Beresiko Penyebaran Covid, Kegiatan Takbir Keliling Ditiadakan

Demi mencegah penyebaran Covid, masyarakat PPU diminta tidak lakukan takbir keliling. (Ist)
Demi mencegah penyebaran Covid, masyarakat PPU diminta tidak lakukan takbir keliling. (Ist)

Kaltimku.id, PPUSudah menjadi tradisi masyarakat muslim Indonesia melaksanakan takbir keliling menyambut 1 Syawal 1442 Hijriah. Namun, di tengah situasi pandemi yang masih terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kegiatan takbir keliling memiliki resiko tinggi terhadap penularan, hingga tak diperkenankan.

Mengantisipasi hal itu, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, pada malam lebaran. Imbauan itu berlaku bagi takbir keliling berjalan kaki maupun pawai dengan kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait sepakat bahwa takbir keliling ditiadakan dulu, termasuk konvoi jalanan,” ucap Hendrik, Senin (10/5/2021).

Peniadaan takbir keliling bagian dari kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 440/565/TU-Pimp/ 148/Pem tentang peniadaan mudik dan Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan dan idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Kegiatan takbir dengan mengagungkan asma Allah SWT, tetap bisa dilakukan di masjid atau mushola tetapi dengan batasan jumlah serta menerapkan protokol pencegahan. Selain itu Kapolres juga mengimbau agar masyarakat melakukan takbiran di rumah.

Larangan mudik hingga imbauan tidak melakukan takbir keliling merupakan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid. Terlebih, kasus penyebaran virus corona masih terjadi di berbagai daerah termasuk di Kabupaten PPU.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait