Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, AJI Balikpapan Kecam Oknum Anggota DPRD PPU

Ilustrasi media (Ist)
Ilustrasi media (Ist)

Kaltimku.id, PPU – Nada kejengkelan terhadap wartawan terlontar oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).  Sujiati, oknum anggota DPRD dari fraksi Gerindra menyatakan keengganannya, saat  dimintai keterangan oleh awak media.

Hal itu terjadi, usai Sujiati selesai melakukan rapat di kantor DPRD PPU, Rabu (8/9/2021). Saat dihampiri oleh seorang wartawati media setempat Dian Mulia Sari, Ketua Fraksi Gerindra ini hanya merespon dengan kata-kata kurang etis.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu saya datangi terus minta izin wawancara. Responnya malas muyak sama wartawan dan langsung pergi,” tutur Jurnalis wanita satu-satunya di PPU ini.

Atas kejadian tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Abraham Teddy Rumengan mengecam sikap Sujiati yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Menurut Teddy, sebagai pejabat publik, tidak semestinya melontarkan kata-kata kurang etis.

Dijelaskan Teddy, tugas jurnalis atau wartawan di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu, jurnalis juga menjadi “penyambung lidah” antara lembaga eksekutif maupun legislatif ke masyarakat. Sehingga dalam hal melakukan tugas peliputan dipastikan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.

“Sebagai organisasi resmi dibawah Dewan Pers, tentu kami mengecam. Apa yang dilakukan oknum anggota dewan itu kepada jurnalis itu tidak pantas, dan perlu dipertanyakan. Apalagi kalau itu menyangkut hak-hak informasi publik dan bukan pribadi,” terang Teddy.

Selain bersikap tidak etis, Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU tersebut, juga dinilai menghambat tugas jurnalistik. Terlebih, hal itu menyangkut keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Meski demikian, ia berharap hubungan antara jurnalis dengan lembaga eksekutif dan legislatif maupun instansi lainya, ke depan bisa berjalan lebih baik.

“Jurnalis dan DPRD sama-sama memiliki kode etik. Kalau itu menyangkut hak publik, sudah menjadi tugas jurnalis untuk menyampaikannya ke masyarakat,” tandasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait