Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pengadaan satu unit mobil PCR. Keberadaan mobil PCR guna mempercepat hasil pemeriksaan spesimen Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan mobil PCR untuk menambah fasilitas Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Hasil pemeriksaan sampel pasien Covid lebih cepat diketahui tanpa harus dikirim ke luar daerah.
“Sebagian alatnya sudah kita serahkan. Namun untuk mobil PCRnya masih di Dinkes. Saat ini mereka (tenaga rumah sakit) masih training,” ujar Grace, Kamis (3/2/2022).
Penyerahan mobil PCR dari Dinkes ke RSUD belum dilakukan. Grace menjelaskan, pengoperasian mobil PCR oleh tenaga kesehatan rumah sakit masih dalam tahap pelatihan. Selain itu, masa pemeliharaan oleh kontraktor pengadaan belum habis. Sehingga, jika terjadi kerusakan masih menjadi tanggungjawab pihak penyedia.
Mobil dengan spesifikasi khusus tersebut, untuk sementara hanya difungsikan untuk mengidentifikasi tes Covid melalui metode PCR maupun swab antigen. Nantinya, mobil PCR hanya dioperasikan di area rumah sakit umum daerah.
“Kenapa kita tidak sarankan untuk dibawa keliling, karena alatnya cukup sensitive. Apalagi dengan kondisi jalanan di PPU jadi sangat riskan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita serahkan,” imbuhnya.*
Editor: Hary BS