Kaltimku.id, PPU – Program vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun berjalan sejak Desember 2021 di sebagian wilayah Indonesia. Khusus vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini belum berjalan.
Kasi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Meiske R Lahama mengatakan syarat pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun adalah capaian kumulatif dosis 1 minimal 70 persen. Selain itu, cakupan vaksinasi bagi lanjut usia (lansia) paling sedikit 60 persen.
“Sesuai kebijakan pemerintah pusat, untuk memulai vaksinasi bagi anak usia di bawah 12 tahun itu capaian vaksinasi lansia kita harus setidaknya 60 persen,” ujar Meiske, Selasa (4/1/2022).
Dari 10.314 sasaran, capaian vaksinasi bagi lansia di dosis pertama sebanyak 56,4 persen atau baru 5.814 orang. Untuk menyentuh angka 60 persen, Dinkes PPU membutuhkan lebih kurang 370 orang lansia untuk divaksin.
Diakuinya, selain faktor penyakit bawaan atau komorbid, kendala pelaksanaan vaksinasi bagi usia di atas 60 tahun tersebut adalah jangkauan. Upaya mendorong percepatan vaksinasi bagi lansia terus dilakukan hingga ke tingkat RT. Hal itu dengan menempatkan vaksinator hingga ke Posyandu Lansia yang ada di desa/kelurahan.
“Kita fasilitasi sampai ke Posyandu Lansia supaya mudah dijangkau oleh para lansia. Kita upayakan akhir Januari ini bisa tercapai 60 persen,” bebernya.
Secara kumulatif, capaian program vaksinasi sebagai upaya pembentukan kekebalan kelompok untuk dosis 1 sebanyak 74,5 persen atau 100.594 dari 32.017 sasaran. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis 2 sebanyak 56,7 persen.*
Editor: Hary BS