Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Online/Daring (dalam jaringan) mulai Senin, 14 hingga 26 Februari 2022 diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bagi Sekolah Dasar (SD), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kemarin Pak Walikota sudah melakukan video conference dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, hasilnya Balikpapan berada di PPKM Level 3,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (14/2/2022).
Muhaimin menyebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilakukan jika status Kota Balikpapan berada di Level 1 dan 2, sementara hari ini (Senin) Balikpapan berada di “Zona Merah” dan masuk pada PPKM Level 3. Sehingga PTM dihentikan diganti dengan pembelajaran secara daring.
“Kalau sebelumnya Balikpapan berada di Level 1, sehingga PTM dapat dilaksanakan, tapi hari ini Balikpapan berada di Level 3. Sehingga Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tidak diberlakukan lagi dan terpaksa kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring/online kembali,” terangnya.
“Pokoknya mulai hari ini, Senin, tanggal 14 sampai 26 Februari kegiatan belajar mengajar full dilakukan di rumah masing-masing,” tegas Muhaimin yang juga pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda).*
Wartawan: Ariel S