Kaltimku.id, PPU – Pasca terbangun gedung perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur merencanakan menambah bangunan untuk gedung arsip, guna mengimplementasikan kebutuhan depo arsip.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispusip Kabupaten PPU, Durajat mengatakan keberadaan gedung arsip dibutuhkan dalam menyimpan arsip di seluruh dinas.
“Selama ini, arsip tersimpan di masing masing SKPD. Nah, kalau sudah terbangun, penyimpanan arsipnya kita jadikan satu di depo arsip,” ujar Durajat, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, penting bagi daerah memiliki depo arsip, sebagai tempat penyimpanan dan keamanan arsip. Mengingat, banyak arsip vital yang tersimpan di SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah). Tidak hanya menjadi depo arsip, gedung arsip juga bakal difungsikan sebagai kantor.
Rencana pembangunan gedung arsip sebagai depo penyimpanan arsip, masih dalam tahap usulan. Anggaran gedung arsip diusulkan sebesar Rp 10 miliar.
Nilai tersebut, lebih kurang sama dengan anggaran pembangunan gedung perpustakaan yang saat ini dalam progres pembangunan.
“Kita akan usulkan di APBD. Kalau gedung perpus kita dapat dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Perpusnas RI. Kalau gedung arsip tidak ada anggaranya di ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” terang Durajat.
Dijelaskan Durajat, jika usulan terealisasi, maka gedung arsip nantinya bakal dibangun bersebelahan dengan gedung perpustakaan. Sehingga, gedung perpustakaan dan arsip berada di satu kawasan yang dekat dengan kantor pemerintahan maupun fasilitas publik.*(adv)
Wartawan: Yudi