Kaltimku.id, KUKAR — Pihak PT BSS membantah keras adanya tudingan diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Kelurahan Ambarawang Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikonfirmasi awak media ini, Jumat, 11 Maret 2022, Heriansyah selaku Hubungan Masyarakat (Humas) PT BSS membantah keras jika aktivitas pertambangan yang dilakukan pihaknya ilegal.
“Apa yang dilontarkan Amirullah yang mengatakan tambang milik kami ilegal tidaklah benar. Dan ini tentu saja sangat merugikan perusahaan,” tegas Heriansyah, sambil memperlihatkan dokumen legalitas tambang milik perusahaan.
Heriansyah menambahkan, legalitas pertambangan yang dimiliki perusahaan semua lengkap. Izin pertambangan yang dimiliki perusahaan diterbitkan langsung oleh dinas-dinas terkait hingga ke Jakarta.
“Izin pertambangan kami terbit tahun 2020, dan proses pengajuan izinnya sejak 2018,” ujarnya, menegaskan.
Dikatakannya, perselisihan dengan petani dikarenakan petani menuntut kompensasi atas tanaman yang tumbuh di lahan pertambangan berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Hanya saja, legalitas lahan yang dimiliki petani hanya berupa kuitansi pembelian saja, tanpa ada bukti legalitas lain atas kepemilikan lahan tersebut.
“Kalau bicara aturan, kita harus sama-sama memperlihatkan data, kalau legalitas kepemilikan tanah hanya berupa kuitansi saja, kemudian meminta kompensasi sesuai aturan, tentunya tidak sinkron atau tidak sesuai,” jelasnya.
“Kita sebenarnya punya kebijakan untuk memberikan kompensasi terkait ganti rugi tanam tumbuh, hanya saja kita disini harus berdasarkan aturan dan tidak bisa memberikan secara full, karena legalitas yang dimiliki hanya berupa kuitansi saja,” tambahnya.
Mengenai adanya intimidasi yang dilakukan pihak PT BSS kepada petani dengan cara mengusir petani dari lahannya, Heriansyah juga membantah keras tuduhan tersebut. “Kita tidak pernah mengintimidasi dengan mengusir petani, maka di sini kami yang di intimidasi, ” jelasnya.
“Malahan, beberapa hari yang lalu alat kami (perusahaan) sempat di stop beroperasi dengan membawa senjata tajam (sajam),” tambahnya.
“Sekali lagi, saya tegaskan untuk legalitas tambang kami semua lengkap dan kami siap untuk diperiksa surat-surat kami oleh orang yang ahli di bidang pertambangan,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S