Donor Darah HUT ke-129 Kota Balikpapan di Living Plaza Disetop Lebih Awal, Pendonor Kecewa

Kaltimku.id, Balikpapan — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-129 Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari 2026, dimarakkan dengan  sejumlah kegiatan dan salah satunya, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan sosial donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Balikpapan, didukung Living Plaza, Pertamina, PTMB, FIF, SKK Migas, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan di Living Plaza Balikpapan lantai 2 pada Sabtu (7/2/2026), mulai pukul 10.00 hingga 15.00 Wita. Namun, kegiatan ini menuai kekecewaan dari sejumlah calon pendonor lantaran proses penerimaan pendonor dihentikan lebih awal, meski waktu kegiatan masih tersisa sekitar tiga jam.

Bacaan Lainnya

Udin, salah satu pendonor rutin, mengaku kecewa setelah ditolak oleh petugas saat hendak mendonorkan darahnya sekitar pukul 11.15 Wita. Ia datang ke lokasi dengan niat berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut, namun tidak diterima dengan alasan kuota pendonor sudah penuh.

“Saya datang jam sebelas lewat, tapi langsung ditolak katanya sudah penuh. Padahal setahu saya, tidak semua yang datang pasti lolos donor karena masih harus dicek tensi dan kondisi kesehatannya,” ujar Udin dengan nada kecewa.

Menurutnya, penghentian penerimaan pendonor terlalu cepat dan tidak sejalan dengan jadwal kegiatan yang masih berlangsung hingga sore hari. Ia juga menyayangkan minimnya informasi terkait kuota atau target jumlah pendonor sejak awal kegiatan.

“Kalau memang ada batasan jumlah pendonor, seharusnya diumumkan dari awal. Ini masih ada waktu sekitar tiga jam lagi, tapi sudah distop,” tambahnya.

Udin mengungkapkan, petugas sempat menyarankan agar dirinya langsung mendatangi kantor PMI untuk melakukan donor darah. Namun karena sudah terlanjur kesal dan kecewa, ia memilih meninggalkan lokasi kegiatan di depan para calon pendonor lain yang masih mengantre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia maupun pihak PMI Kota Balikpapan terkait alasan penghentian lebih awal penerimaan pendonor serta jumlah pendonor yang telah terlayani dalam kegiatan tersebut.* (Ydar)

Pos terkait