Samarinda, Kaltimku.id – Upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan legislatif, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dalam agenda forum demokrasi bersama pemuda dan akademisi, Minggu, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan fondasi berupa pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tanpa literasi politik yang memadai, masyarakat rentan hanya menjadi objek politik, bukan subjek yang berperan dalam pengambilan keputusan publik.
“Menjaga demokrasi bukan hanya tugas DPRD. Semua unsur masyarakat memiliki peran yang sama penting,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sapto mengungkapkan, salah satu persoalan krusial dalam demokrasi lokal adalah minimnya kesadaran politik masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan. Rendahnya partisipasi dalam forum publik, komunikasi politik yang pasif, serta pola pikir apatis terhadap kebijakan negara masih menjadi tantangan.
Padahal, menurutnya, kehadiran masyarakat dalam ruang partisipasi publik merupakan penopang penting dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut, tanpa pengawasan publik, penyelenggaraan pemerintahan berisiko jauh dari kepentingan rakyat.
“Partisipasi publik adalah indikator penting dalam demokrasi modern. Pemerintahan tidak boleh berjalan tanpa suara masyarakat,” jelasnya.
Sapto berharap, momentum pembangunan daerah yang tengah berlangsung di Kaltim dapat menjadi titik balik untuk memperkuat partisipasi warga dalam menentukan arah kebijakan.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim terus mendorong ruang dialog dan akses aspirasi publik agar masyarakat tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi terlibat dalam proses pengawasan, evaluasi, hingga perencanaan pembangunan daerah.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, Sapto optimistis kualitas demokrasi di Kaltim akan tumbuh ke arah yang lebih dewasa, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*






