Kaltimku.id, PPU – Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mencegah terjadinya bullying atau perundungan, di tingkat sekolah.
Upaya itu dilakukan dengan membentuk Tim Anti Tindak Kekerasan dan Perundungan. Pembentukan tim tersebut, guna mengantisipasi terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten PPU, Achmad Fitriyadi mengatakan kasus perundungan yang terjadi di level sekolah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Sejumlah langkah antisipatif dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying. Diantaranya pemberian edukasi hingga rencana pembentukan agen anti perundungan.
“Bullying terjadi saat seorang anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik di lingkungannya maupun di sekolah. Terbagi dalam dua kategori, fisik dan non-fisik. Bahayanya, kedua tindakan itu dapat merusak mental dan prestasi seorang anak,” ujar Adi, Selasa, (2/11/2021).
Disampaikan Adi, sekolah memiliki peran sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak perundungan. Mengingat, secara umum terjadinya kasus bullying lantaran terjadi di luar pantauan pihak sekolah. Terlebih, perundungan cenderung dilakukan secara tertutup.
Selain itu, peran orang tua siswa tidak kalah penting dalam pembentukan karakter pribadi anak. Faktor keluarga dianggap menentukan perkembangan anak.
“Parahnya, kasus perundungan itu tidak hanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga oleh guru. Untuk itu memang perlu adanya pemahaman terhadap bahaya perundungan bagi guru maupun siswa,” jelas Adi.
Dikatakan Adi, dampak dari bullying sangat mempengaruhi psikologi anak seperti rasa minder, introvet dan tidak percaya diri. Bahkan, efek paling parah dari bullying hingga menyebabkan anak mengalami depresi. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan penanganan bullying untuk menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan bersahabat.
“Kami diminta untuk memberikan pemahaman pada siswa SMKN 2 dan SMKN 3. Memberikan edukasi terhadap civitas sekolah terkait perundungan,” tandasnya.*
Editor: Hary T BS