DPD KNPI Kota Balikpapan Minta Pemkot Tutup THM yang Mencuri Pajak, dan Minta BPPDRD Buka Data Pajak Mereka

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPD KNPI Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Andrie Afrizal meradang ketika mendapat info dari kawan kawan aktivis ada THM (Tempat Hiburan Malam) yang ternyata hanya membayar Pajak 5 juta rupiah Per bulan. Berbanding terbalik dengan rumah rumah makan yang bahkan ada nyetor pajak sampai ratusan juta tiap bulan untuk kota ini.

“Padahal pajak THM itu 60 persen, kan tidak masuk akal cuman nyetor 5 juta, sebulan. Jadi omsetnya sebulan cuman 9 juta sekian. Berarti yang datang tiap hari cuman 1 orang beli minum sama makan? Yang masuk akal lah,” ungkap Andrie dengan nada tak habis pikir akan sikap THM yang ngemplang pajak, Rabu (21/6/2023).

Bacaan Lainnya

Andre, begitu sapaan karibnya, meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan jangan takut untuk menindak tegas THM THM tersebut. Dan Juga meminta agar BPPDRD untuk membuka data setoran pajak yang mereka lakukan, agar masyarakat tahu mana saja THM yang mengemplang pajak, dan Meminta pemerintah Kota Balikpapan untuk menutup THM yang tidak taat menyetorkan pajak.

“BPPDRD Tidak usah takut, Masyarakat Balikpapan pasti mendukung langkah yang diambil, siapapun pemilik atau yang membacking THM tersebut harusnya malu. Memungut dari pengunjung, tapi hasilnya tidak disetor. Mau jadi pengusaha atau pencuri?” tutup Andre.

Pajak memang merupakan kewajiban setiap pengusaha, karena dengan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), kota yang saat ini dikendalikan Walikota H Rahmad Mas’ud SE ME akan terus menggerakkan roda pembangunan di segala bidang.***

Pos terkait