DPRD Desak Pemkot Perluas Kemitraan Dunia Usaha untuk Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Samarinda, Kaltimku.id – Meski pelaksanaan Job Fair 2025 di Samarinda menuai antusiasme tinggi dari masyarakat, DPRD Kota Samarinda menilai bahwa upaya penanggulangan pengangguran tidak bisa berhenti hanya pada kegiatan rekrutmen massal tahunan. Diperlukan strategi jangka panjang yang menyasar pada pembangunan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha secara lebih luas dan berkelanjutan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menyoroti pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang dan menjalankan program-program pro tenaga kerja lokal. Menurutnya, pelibatan perusahaan swasta dalam skala besar harus diperluas, terutama perusahaan yang telah beroperasi di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak agar Pemkot menjalin kerja sama dengan lebih banyak perusahaan. Bukan hanya mereka yang hadir di job fair, tetapi juga perusahaan yang selama ini belum terlibat aktif dalam penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkap Herminsyah.

DPRD menilai, banyak potensi tenaga kerja lokal di Samarinda yang belum terserap secara optimal. Hal ini terjadi karena belum adanya pendekatan yang terstruktur antara pemerintah dan industri dalam merumuskan kebutuhan tenaga kerja. Selain itu, belum semua lowongan kerja yang tersedia sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan masyarakat.

“Masukan dari warga menunjukkan bahwa masih banyak jenis lowongan yang belum sesuai harapan mereka. Ini harus jadi catatan bersama. Ke depan, penyusunan formasi lowongan harus berbasis data dan analisis kebutuhan riil di lapangan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan yang berkelanjutan. Herminsyah menekankan bahwa penyediaan lapangan kerja tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan daya saing tenaga kerja lokal.

“Pemerintah perlu mengembangkan program pelatihan keterampilan berbasis industri. Tidak semua lulusan siap kerja. Jadi pelatihan dan sertifikasi harus berjalan paralel dengan pembukaan lowongan. Ini bukan hanya soal menyediakan kerja, tapi juga menyiapkan SDM yang mumpuni,” jelasnya.

Lebih jauh, Herminsyah berharap agar kegiatan job fair di masa mendatang dikemas lebih tematik dan inklusif, mencakup kebutuhan khusus seperti peluang kerja untuk penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, hingga warga usia produktif yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerataan kesempatan kerja itu penting. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau tidak terakomodasi hanya karena kurang informasi atau akses. Pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan seperti ini menyentuh semua lapisan,” tuturnya.

Dengan demikian, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawasi setiap program ketenagakerjaan yang digagas Pemkot agar benar-benar menjawab persoalan riil di masyarakat. Sebab, menurut Herminsyah, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kesejahteraan masyarakat yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.*

Pos terkait