DPRD Desak Pemkot Transparan Soal Lahan Insenerator, Cegah Konflik Sosial di Samarinda Seberang

Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kota Samarinda menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera bersikap transparan terkait status lahan pembangunan insenerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Desakan ini muncul setelah warga RT 17 bersikeras menolak digusur tanpa adanya bukti kepemilikan resmi dari pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Menurutnya, jika pemerintah tidak segera memberikan dokumen legalitas, maka gejolak di masyarakat berpotensi semakin meluas.

Bacaan Lainnya

“Secara resmi, DPRD akan meminta Pemkot menunjukkan surat kepemilikan lahan kepada warga. Kalau ada bukti kuat, saya yakin warga bisa menerima dan mau pindah,” jelas Samri.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan murni sengketa tanah, melainkan masalah kejelasan status hukum. Warga sadar lahan itu bukan milik mereka, tetapi karena sudah puluhan tahun ditempati tanpa gangguan, mereka merasa memiliki hak moral untuk tetap bertahan.

Samri menekankan bahwa proyek insenerator adalah kebutuhan mendesak kota untuk mengatasi persoalan sampah. Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengabaikan hak-hak masyarakat. Transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar pembangunan berjalan tanpa menimbulkan konflik.

“DPRD hadir untuk menjembatani. Kita tidak ingin ada benturan antara kepentingan pembangunan dengan hak masyarakat. Semua harus duduk bersama,” tegasnya.

Jika pemerintah bersikap terbuka, DPRD yakin solusi bisa ditemukan. Misalnya, dengan relokasi yang manusiawi atau pemberian kompensasi yang layak kepada warga. Hal itu akan lebih mudah diterima ketimbang penggusuran paksa.

DPRD juga memperingatkan bahwa jika polemik dibiarkan berlarut, bukan hanya proyek insenerator yang terancam gagal, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terkikis.

“Pemerintah harus peka. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya untuk kepentingan publik justru memunculkan konflik sosial baru,” tutupnya.*

Pos terkait