DPRD HST Ketuk APBD 2022, Belanja Daerah Lebih Besar dari Pendapatan

Kaltimku.id, BARABAI — Target DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), merampungkan pembahasan RAPBD 2022 telah terpenuhi. Tidak molor sampai ke tahun 2022 yang tinggal beberapa hari lagi.

DPRD melalui Rapat Paripurna di Kota Barabai, Selasa, 28 Desember 2021, resmi mensahkan RAPBD menjadi APBD HST tahun 2022. Paripurna Pengesahan APBD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H Rachmadi Jingga dan dihadiri 20 anggota.

Bacaan Lainnya

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi juga dilaporkan awak media ini hadir pada Rapat Paripurna ini. Bupati Aulia ditemani sejumlah unsur Forkopimda dan para pejabat SKPD terkait di HST.

APBD HST 2022 yang disahkan diketahui senilai Rp1,1 triliun. Rincian pendapatannya terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp136,3 miliar, dana transfer pusat Rp1 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp14,1 miliar.

Bupati HST, Aulia Oktafiandi

Sumber-sumber PAD HST terdiri empat komponen. Pajak daerah Rp13,1 miliar, Retribusi daerah Rp13,4 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp104,6 miliar.

Belanja daerahnya lebih besar dari pendapatan, yakni Rp1,3 triliun. Komponennya terdiri belanja operasional Rp1 triliun, belanja pegawai Rp537 miliar, barang dan jasa Rp401,9 miliar, belanja hibah Rp49,7 miliar dan Bansos Rp10,9 miliar.

Lantas belanja modal Rp129,6 miliar. Rinciannya meliputi modal tanah Rp25,6 miliar, peralatan dan mesin Rp32 miliar, gedung dan bangunan Rp27,9 miliar, jalan, jaringan dan irigasi Rp43,9 miliar, aset tetap lainnya sebesar Rp80 juta.

Ada pula belanja tak terduga sebesar Rp9,7 miliar, belanja transfer Rp189,4 miliar, belanja bagi hasil Rp2,8 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp186,5 miliar.

Menurut sumber data yang dihimpun media ini, dari jumlah belanja sebesar Rp1,3 triliun itu terdapat total surplus atau angka defisit sebesar Rp177,1 miliar.

Sejauh ini belum didapat konfirmasi pihak berkompeten terkait anggaran belanja yang lebih besar dari pendapatan itu? Yang pasti, APBD HST sudah disahkan oleh DPRD sebagai lembaran peraturan daerah untuk merealisasikan anggaran tahun 2022.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

 

Pos terkait