Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (9/3/2021).
Rombongan yang tergabung dalam Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong ini dipimpin langsung Ketua Komisi I H Supriani dan disambut Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari yang didampingi ketua Komisi I Johny Ng, Sri Hana dan Hj Fitri di ruang komisi I DPRD Balikpapan.
H Supriani mengatakan, kunjungan pihaknya tersebut membahas soal input aspirasi masyarakat dalam reses ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Alhamdulillah, dalam kunjungan kami ini, banyak mendapatkan masukan dari di DPRD Balikpapan terutama terkait dengan sistem input dari hasil reses ke SIPD. Karena sistem tersebut sudah dilakukan oleh DPRD Balikpapan, kami bisa mengambil contoh dan akan kami laksanakan di DPRD Tabalong”, ujar Ketua Komisi I DPRD Tabalong ini.
Kepada rekan sejawatnya, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan menjelaskan, hasil reses di lapangan yang menjadi aspirasi masyarakat nantinya bisa langsung masuk ke SIPD
“SIPD ini baru akan di mulai tahun 2021 di Kabupeten Tabalong. Jadi, kedatangan kami ke DPRD Balikpapan untuk belajar karena di Kota Balikpapan sudah melaksanakan sistem tersebut,” ujar Supriani.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Balikpapan H Johny Ng, menyampaikan kunker DPRD Tabalong untuk belajar terkait masalah reses.
“Sudah kami jelaskan bagaimana bentuk reses yang dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan. Selain terkait reses, DPRD Tabalong juga belajar berkaitan dengan masalah APBD, karena di Kabupaten Tabalong peranan DPRD-nya sangat berkurang dan hanya bertumpu kepada Bupati. Jadi, tadi kami juga sudah jelaskan juga,” kata Johny Ng kepada kepada sejumlah media.*
Wartawan: Ariel S