DPRD Kaltim Desak Audit Total Dana Pascatambang, Dugaan Penyimpangan Semakin Menguat

Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti persoalan dana pascatambang yang hingga kini dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun lingkungan di daerah terdampak pertambangan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lahan bekas tambang justru diduga mengalir ke pihak tertentu tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Sorotan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai bahwa pola penyimpangan dana pascatambang bukan lagi sekadar dugaan administratif, tetapi sudah masuk ranah pelanggaran serius dan terstruktur. Ia menyebutkan masih banyak temuan lubang tambang terbengkalai, meskipun perusahaan telah menyelesaikan masa produksi dan seharusnya memenuhi kewajiban reklamasi.

Bacaan Lainnya

“Dana untuk menutup lubang tambang dan memulihkan lahan malah dinikmati oleh oknum tertentu. Ini pelanggaran yang sangat serius dan harus ditindak,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan dana reklamasi dan jaminan pascatambang harus dapat diverifikasi melalui audit forensik. Hal ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan mengungkap aliran dana yang diduga diselewengkan.

Ia menambahkan bahwa penyimpangan tersebut berdampak langsung pada keselamatan publik, terutama warga yang tinggal berdekatan dengan bekas area pertambangan. Banyak insiden anak tenggelam di lubang tambang, kerusakan ekosistem, hilangnya produktivitas lahan, hingga penurunan kualitas air dan tanah.

Salehuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran lebih kuat dalam pengawasan, bukan hanya sebatas regulator pasif. Menurutnya, keterlibatan lintas lembaga mulai dari pemerintah provinsi, aparat hukum, akademisi hingga masyarakat sipil menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pertambangan lebih berkeadilan.

“Kaltim sudah memberi begitu banyak kepada industri pertambangan. Namun yang kembali ke masyarakat sangat sedikit. Kita tidak boleh membiarkan ini berlanjut,” pungkasnya.*

Pos terkait