Samarinda, Kaltimku.id- DPRD Kalimantan Timur mengultimatum seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) menyusul rendahnya kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kinerja sejumlah entitas usaha milik daerah dinilai stagnan meski penyertaan modal dan dukungan APBD telah diberikan dalam jumlah signifikan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan kondisi saat ini telah melampaui batas toleransi kebijakan. Menurutnya, Perusda bukan sekadar gagal menghasilkan keuntungan, tetapi justru menjadi beban anggaran yang menggerus ruang fiskal daerah.
“Selama ini Perusda mandul. Dikasih suntikan uang begitu besar, tapi dividennya lebih kecil dari bunga bank,” tegasnya.
Husni menyebut, peninjauan ulang bukan lagi opsi melainkan kewajiban. DPRD menilai harus ada titik putus yang jelas untuk membedakan mana Perusda yang masih memiliki nilai ekonomi dan mana yang sekadar bertahan tanpa arah bisnis.
“Kalau Anda tidak bisa menghasilkan lebih daripada bunga bank, lebih baik kita kolapskan saja. Kita tarik, tidak perlu ada Perusda lagi,” ujarnya.
Salah satu kasus yang dinilai mencerminkan problem struktural terdapat pada pengelolaan aset Hotel Royal Suite Balikpapan. Aset tersebut telah lama berada di bawah Perusda, namun tidak menunjukkan kontribusi fiskal yang layak. Bahkan, sengketa administratif disebut berpotensi mengarah ke persoalan hukum.
“Sebentar kita akan pasang plang dan ambil alih itu. Enggak bisa diapa-apain selama ini,” katanya.
Komisi II memastikan akan menggunakan jalur hukum jika diperlukan. DPRD menilai pengambilalihan aset bukan ancaman, melainkan langkah penyelamatan aset publik.
Husni menegaskan bahwa penertiban aset dan restrukturisasi Perusda merupakan instrumen korektif agar skema penyertaan modal tidak lagi menjadi praktik pemborosan APBD. Ia berharap langkah ini dapat membuka ruang fiskal baru bagi program publik yang lebih mendesak.
“Akan kami tarik kembali. Banyak provinsi lain sudah mengambil langkah serupa,” tutupnya.*






