DPRD Kaltim Desak Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi fokus prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia menilai bahwa Kaltim masih menyimpan potensi ekonomi yang besar dari sektor pajak dan retribusi yang hingga kini belum sepenuhnya dimaksimalkan.

Firnadi menjelaskan bahwa kekayaan alam Kaltim, khususnya dari aktivitas industri dan pertambangan yang berlangsung masif, seharusnya dapat memberikan kontribusi fiskal yang jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi saat ini. Menurutnya, sektor ini memiliki rantai ekonomi luas yang dapat diolah menjadi sumber pendapatan legal dan berkelanjutan bagi daerah.

Bacaan Lainnya

“PAD saat ini merupakan peluang yang sah untuk kita optimalkan, baik dari pajak maupun retribusi, dengan memanfaatkan kondisi sumber daya yang tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada kemandirian fiskal daerah. Dengan pengelolaan PAD yang maksimal, proyek strategis seperti pembangunan jalan, peningkatan fasilitas publik, hingga pemerataan layanan dasar akan lebih mudah terealisasi.

Hingga saat ini, PAD Kaltim diketahui telah mencapai sekitar Rp10 triliun atau hampir separuh dari total APBD. Angka tersebut menunjukkan kemampuan keuangan daerah dalam membangun kemandirian fiskal. Namun, Firnadi menilai pencapaian itu belum mencerminkan potensi sesungguhnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah sumber pendapatan yang belum tergarap secara optimal, terutama dari sektor industri berat, logistik, serta aktivitas bisnis turunan di wilayah sungai.

“Sumber-sumber pendapatan itu sebenarnya ada, hanya perlu penataan regulasi yang lebih baik dan pengawasan yang lebih tegas,” jelasnya.

Firnadi mendorong pemerintah provinsi agar memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah, termasuk penggunaan digitalisasi, peningkatan koordinasi antar instansi, serta penegakan kepatuhan pelaku usaha.

“Masyarakat membutuhkan pembangunan yang bisa kita wujudkan jika potensi-potensi tersebut benar-benar kita optimalkan,” pungkasnya.*

Pos terkait