Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya disiplin perangkat daerah dalam mencapai target serapan anggaran yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kaltim. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menanggapi kemungkinan adanya pemangkasan anggaran bagi perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target realisasi.
Agusriansyah menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan gubernur, dan DPRD menghormati seluruh langkah evaluasi selama dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa perangkat daerah harus bekerja maksimal untuk memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar direalisasikan secara optimal.
“Kalau gubernur sudah menetapkan target, maka perangkat daerah wajib mematuhi. DPRD mendorong semua OPD agar menjaga komitmen terhadap serapan anggaran,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya terlihat dari angka serapan, tetapi juga dari efektivitas program yang dijalankan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan anggaran publik tidak berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang terlalu besar dan berulang setiap tahun.
Ia juga menilai bahwa pengawasan melekat harus diperkuat di setiap perangkat daerah agar hambatan realisasi dapat diantisipasi lebih dini. Dengan demikian, penyerapan anggaran dapat terjadi secara merata di semua sektor, tidak hanya bertumpu pada sektor pendidikan.
“Serapan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin semua perangkat daerah bekerja efektif agar pembangunan berjalan sesuai target,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap evaluasi dan penegakan disiplin tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan program-program prioritas, sehingga realisasi APBD dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.






