DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik Rencana Parkir RSUD Aji Muhammad Salehuddin II

Samarinda, Kaltimku.id — Wacana pengembangan fasilitas pendukung di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II kembali memantik perhatian DPRD Kalimantan Timur. Bukan semata soal kebutuhan layanan rumah sakit, tetapi juga dampak ekologis yang berpotensi muncul dari rencana pembangunan fasilitas parkir di kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai setiap proyek infrastruktur publik harus diletakkan dalam kerangka kehati-hatian lingkungan, terlebih lokasi RSUD Aji Muhammad Salehuddin II berada di area resapan air Kota Samarinda. Menurutnya, fungsi kawasan ini krusial dalam menjaga keseimbangan tata air perkotaan.

Bacaan Lainnya

Samsun mengingatkan bahwa kebutuhan fasilitas penunjang rumah sakit tidak boleh mengabaikan prinsip keberlanjutan. “Fasilitas pendukung rumah sakit memang dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan pasien dan pengunjung, namun perencanaan yang kurang matang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menjadi dasar utama sebelum proyek dijalankan. Kawasan resapan air memiliki peran penting dalam mengendalikan limpasan air hujan dan menekan risiko banjir. Jika pembangunan mengurangi daya serap tanah, dampaknya tidak hanya dirasakan di area rumah sakit, tetapi juga dapat merembet ke permukiman sekitar.

Selain fasilitas parkir, Samsun turut menyinggung rencana pembangunan gedung baru rumah sakit. Ia mengakui peningkatan sarana kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda, mengingat tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang. Namun, menurutnya, niat memperbaiki layanan harus dibarengi dengan perencanaan yang bertanggung jawab.

Pembangunan fisik di kawasan yang sensitif secara ekologis, kata Samsun, wajib dikaji secara menyeluruh. Aspek drainase, potensi genangan, hingga kerentanan wilayah sekitar terhadap banjir perlu menjadi bagian dari perhitungan sejak awal agar proyek tidak menambah tekanan lingkungan perkotaan.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mendorong adanya penelaahan lintas sektor terhadap rencana pembangunan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan membuka ruang kajian teknis dan lingkungan secara transparan, sehingga setiap keputusan benar-benar mempertimbangkan kepentingan jangka panjang warga Samarinda.

“Dengan pendekatan yang cermat, saya berharap peningkatan layanan kesehatan di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga Samarinda,” tukasnya. (Adv/DprdKaltim)

Pos terkait