DPRD Kaltim Kritik Birokrasi Pelayanan Publik yang Dianggap Tidak Efektif

Samarinda, Kaltimku.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyampaikan kritik tajam terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut yang dinilai masih jauh dari harapan. Menurutnya, masyarakat masih dihadapkan pada berbagai hambatan administratif ketika membutuhkan pelayanan, terutama terkait perpajakan, izin usaha, dan pengurusan dokumen pertanahan.

Sigit menyebut birokrasi yang berjalan saat ini cenderung lambat dan kurang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Hal ini, menurutnya, berpotensi menghambat iklim investasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Sebagai warga negara, membayar pajak adalah kewajiban. Namun pemerintah seharusnya mempermudah proses agar masyarakat bisa menjalankan kewajibannya tanpa hambatan,” ujar Sigit.

Ia menilai bahwa peraturan administratif yang kaku justru menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyat. Padahal, kata dia, tujuan dari pelayanan publik seharusnya menghadirkan akses yang cepat, mudah, dan transparan.

Selain persoalan prosedur, Sigit juga menyoroti minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan aturan teknis di lapangan. Menurutnya, kebijakan yang tidak sinkron akan memunculkan celah bagi praktik maladministrasi hingga pungutan liar.

“Sistem yang tidak sejalan antara pusat dan daerah sering memberikan ruang intervensi atau titipan-titipan. Ini tidak boleh dibiarkan karena hanya akan membuat kebijakan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP layanan publik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berbasis digital.

Menurutnya, tanpa perubahan yang signifikan, reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.

“Masyarakat harus merasakan langsung manfaat peningkatan pelayanan publik itu. Itu ukuran keberhasilan,” tutupnya.*

Pos terkait