DPRD Kaltim Minta Pengawasan Dana RT Diperketat untuk Cegah Penyalahgunaan

Samarinda, Kaltimku.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dan penggunaan dana bantuan bagi Rukun Tetangga (RT). Menurutnya, dana ini memiliki peran strategis karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pada level paling mendasar.

“Pengawasan ini sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa berujung pada masalah hukum di masa depan,” ujar Syarifatul.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, dana RT sejatinya dirancang sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas lingkungan, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan mempercepat penanganan masalah di tingkat permukiman. Karena itu, penyimpangannya tidak boleh dibiarkan.

Menurut Syarifatul, potensi penyalahgunaan bisa muncul jika pemerintah daerah tidak melakukan pengawasan berlapis dan memastikan setiap RT memahami batasan serta petunjuk teknis penggunaan anggaran. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pengawas utama untuk menjaga akuntabilitas dana publik.

“Pemerintah harus memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan tetap berada dalam koridor aturan. Bantuan itu diberikan pasti ada maksudnya,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan bukan sekadar pemeriksaan dokumen, melainkan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan realisasi kegiatan sesuai laporan. Semakin besar alokasi bantuan RT, maka semakin besar pula tanggung jawab pengawasannya.

Menurutnya, bila sejak awal tidak dikawal dengan benar, bukan hanya dana yang tidak tepat sasaran, tetapi potensi timbulnya konsekuensi hukum juga kian besar.*

Pos terkait