DPRD Kaltim Pastikan Bantuan UKT Mahasiswa Berjalan Akuntabel Lewat Mekanisme Peraturan Gubernur dan KUA–PPAS

Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa program bantuan keuangan bagi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi memiliki mekanisme penganggaran yang ketat, berlapis, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, sebagai respons atas perkembangan pembahasan anggaran pendidikan di daerah.

Menurut Agusriansyah, setelah program dirumuskan dalam RPJMD, Renstra, dan Renja, tahap berikutnya adalah memperkuatnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub ini menjadi instrumen hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan bantuan keuangan, sehingga tidak menimbulkan keraguan mengenai legalitasnya. Bahkan, pergub tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Pergub memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan bantuan. Ini bentuk komitmen pemerintah agar kebijakan pendidikan dijalankan secara tertib dan terarah,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, program bantuan kemudian dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari penganggaran tahunan. Dalam tahap berikutnya, program tersebut dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim melalui dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS).

Menurut Agusriansyah, proses ini adalah bukti bahwa setiap alokasi dana bantuan untuk mahasiswa melalui jalur yang tepat dan diawasi dengan ketat.

“Dengan mekanisme ini, bantuan keuangan bagi mahasiswa bukan hanya sekadar retorika politik, tetapi kebijakan resmi yang sudah melewati proses panjang dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program bantuan UKT juga merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan tinggi. DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.

“Tujuan utamanya adalah menjamin akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi warga Kaltim. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara akuntabel,” pungkasnya.*

Pos terkait