DPRD Kaltim Soroti 10 OPD yang Masih Dipimpin Plt: Risiko Perlambatan Arah Pembangunan Makin Terlihat

Samarinda, Kaltimku.id – Kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur semakin menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Dari evaluasi terbaru, terdapat 10 OPD eselon II yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai bukan lagi sebatas persoalan administrasi, tetapi telah berpengaruh pada kapasitas pengambilan keputusan strategis pemerintah provinsi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut keberadaan Plt membatasi ruang gerak kebijakan karena pejabat sementara tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan strategis, terutama yang bersifat jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“OPD yang dipimpin Plt ruang geraknya terbatas. Ini sudah kami sampaikan kepada BKD dan BPSDM,” ujarnya.

Ia menilai bahwa posisi Plt tidak ideal untuk memimpin dinas berskala besar di tingkat provinsi yang membutuhkan keputusan cepat, terukur, dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, beberapa Plt diketahui merangkap jabatan sehingga efektivitas kinerja OPD menjadi tidak optimal. Setiap dinas memiliki beban kerja dan kompetensi teknis berbeda, yang tidak bisa ditangani secara maksimal oleh pejabat rangkap tugas.

Adapun 10 OPD yang masih belum memiliki pejabat definitif adalah:

1. Dinas Perkebunan
2. ⁠Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
3. ⁠Dinas Perhubungan
4. ⁠Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. ⁠Dinas Pemuda dan Olahraga
6. ⁠Dinas Lingkungan Hidup
7. ⁠Badan Pendapatan Daerah
8. ⁠Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. ⁠Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
10. ⁠Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo

Menurut Salehuddin, persoalan kekosongan jabatan ini tidak hanya terjadi pada level eselon II. Di bawahnya, diperkirakan sekitar 200 ASN akan memasuki masa pensiun, menambah potensi kekurangan pejabat struktural.

“Kurang lebih 200 ASN bakal pensiun. Sejumlah OPD bahkan sudah melaporkan,” katanya.

Komisi I meminta agar seluruh jabatan eselon II dan III segera diisi pejabat definitif pada awal tahun anggaran 2026. Tanpa itu, pelaksanaan program pemerintah dikhawatirkan tersendat.

“Harapan kita, awal anggaran 2026 nanti, personel Plt sudah tergantikan semua,” tegasnya.*

Pos terkait